Liputan6.com, Jakarta Musisi sekaligus pencipta lagi Doadibadai Hollo atau Badai kecewa terhadap PT Halo Entertainment Indonesia yang tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu "I Still Love You" yang dipopulerkan Rayen Pono. Selain itu, ia juga menyoroti hak ekonomi yang tidak pernah ia terima secara layak sejak lagu itu dirilis.
Menurut Badai, ini menjadi bentuk kerugian ganda sebagai seorang pencipta lagu. Ia merasa dirugikan karena namanya tidak dicantumkan, dan otomatis hak ekonominya pun terabaikan.
"Dengan dicantumkannya nama Rayen sebagai pencipta, saya sendiri sebenarnya selama ini kalau bicara masalah manfaat ekonomi dari lagu tersebut, harusnya saya juga turut merasakan royaltinya, begitu," ujar Badai di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
"Tapi sampai hari ini reporting yang katanya di-report ke Nagaswara pada saat saya membuatkan lagu ini, ini kan tahun 2016 ya, saya masih ada di publishing Nagaswara, itu saya tidak pernah merasakan royaltinya secara, secara signifikan," Badai menyambung.
Merasa Masalah Tak Kunjung Selesai
Setelah Badai melayangkan somasi, pihak label memang mengganti kembali nama pencipta lagu "I Still Love You" di platform digital menjadi namanya. Namun menurutnya itu belum menyelesaikan inti dari persoalan.
"Sebelumnya kami telah memberi kesempatan kepada PT Halo Entertainment Indonesia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kami telah memberikan waktu, bahkan telah memberikan kesempatan agar PT Halo Entertainment Indonesia untuk menentukan jadwal untuk bertemu. Namun hingga saat ini, PT Halo Entertainment Indonesia tidak kunjung menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan ini," urainya.
Berharap Ada Tanggapan Serius
Karena itulah Badai menyampaikan somasi terbuka terhadap PT Hello Entertainment Indonesia. Ia berharap ada tanggapan serius dan tidak lagi dianggap angin lalu oleh pihak label.
"Maksud kami dari preskon ini adalah ini adalah somasi terbuka kepada PT Halo Entertainment Indonesia. Mohon direspons, mohon diklarifikasi, karena sesuai dengan undang-undang dan peraturan, bahwa setiap pelanggaran hak moral ada sanksinya, dan ini bukan saya yang ngomong, tapi Undang-Undang Hak Cipta yang bicara," tegasnya.
Bandingkan dengan Label Lain
Lebih lanjut Badai menyoroti pengalaman masa lalunya yang jauh berbeda saat bekerja sama dengan label lain. Ia menilai permasalahan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan secara dewasa dan profesional.
"Nah, setelah sebelum ini kita juga pernah ada berurusan dengan satu label dan selesai, mereka menanggapi dengan baik tanpa harus ada seperti ini," pungkas Badai.