Semarang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengirimkan Rp3,6 miliar uang baru ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) melalui "Ekspedisi Rupiah Karimunjawa".
Pengiriman uang dilakukan ke empat pulau di wilayah Kepulauan Karimunjawa menggunakan kapal perang KRI Ajak dengan nomor lambung 653.
"Kami ingin pastikan ketersediaan uang rupiah layak edar tercukupi. Hari ini dikirim Rp3,6 miliar," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Rahmat Dwisaputra saat pelepasan tim "Ekspedisi Rupiah Karimunjawa" di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu.
Keempat pulau yang menjadi tujuan pengiriman uang tersebut, yakni Pulau Karimunjawa, Pulau Nyamuk, Pulai Parang dan Pulau Genting.
Menurut dia, pengiriman uang ke empat pulau tersebut merupakan program pemerintah melalui BI untuk menjaga kedaulatan Rupiah.
Baca juga: BI Jateng gelar Olimpiade Cinta Bangga Paham Rupiah
Baca juga: Naik BRT Trans Jateng cukup membayar Rp79 dengan QRIS
Ia mengatakan uang untuk pelayanan dengan kas keliling di Kepulauan Karimunjawa selama ini biasanya dibawa menggunakan kapal penyeberangan feri dari Semarang.
Namun, kata dia, untuk pengiriman kali ini BI bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut untuk menjamin kedaulatan Rupiah di daerah 3T di Kepulauan Karimunjawa.
"Di Jawa Tengah memang tidak ada pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain. Tapi Pulau Karimunjawa ini terdepan dan terpencil untuk wilayah Jateng, ini menjadi tujuan kami menyelenggarakan kas keliling," kata Rahmat.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan upaya BI dengan pengiriman uang tersebut merupakan salah satu dukungan untuk pemerataan pembangunan di Jateng.
Untuk itu, kata dia, Pemprov Jateng juga mengupayakan bank daerah, yakni Bank Jateng untuk membuka cabang di kepulauan itu untuk melayani masyarakat.
Kegiatan "Ekspedisi Rupiah Karimunjawa" dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni pada 6-10 November 2024.
Baca juga: Festival Jateng Syariah 2024 digelar di MAJT Semarang
Baca juga: BI Jateng: Konsumen bisa laporkan "surcharge" pada bank penyelenggara
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024