
GABUNGAN Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memastikan ketersediaan pasokan gas bagi industri makanan dan minuman.
Seruan tersebut dikeluarkan GAPMMI merespons kebijakan PGN mengenai pengendalian pemakaian gas yang diterapkan pada Agustus 2025. Kebijakan ini berpotensi mengancam keberlangsungan operasional serta pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.
GAPMMI juga berharap adanya ruang dialog dan kajian bersama guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mendukung iklim usaha yang berkelanjutan.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut, terlebih karena kebijakan ini dikeluarkan tanpa adanya diskusi terlebih dahulu. “Surat ini kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa dialog maupun pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami,” ujar Adhi.
GAPMMI menekankan bahwa industri makanan dan minuman saat ini sedang berupaya keras untuk berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Sesuai rilis BPS, pada Triwulan II – 2025, pertumbuhan industri makanan minuman Indonesia mencapai 6,15% (y-on-y), dengan kontribusi sebesar 41,00% terhadap PDB industri pengolahan non-migas, dan 6,94% terhadap PDB Nasional. "Langkah PGN ini justru berlawanan dengan semangat tersebut dan dapat menghambat daya saing industri kami," tambahnya.
Terlebih, penurunan pasokan tersebut tidak hanya berdampak pada industri makanan dan minuman, tetapi juga pada ekosistem pendukungnya yang mencakup jaringan pemasok, ritel, distributor, serta berbagai pihak lainnya. Kondisi ini bahkan berpotensi memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah anggota GAPMMI telah menyampaikan surat keberatan secara langsung kepada PGN, disertai tembusan kepada Kementerian Perindustrian dan GAPMMI. Sebagai bentuk tindak lanjut, GAPMMI juga telah mengirimkan surat resmi kepada PGN yang berisi permohonan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut serta harapan untuk dapat berdialog langsung dengan jajaran direksi guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan industri.
GAPMMI mengharapkan PGN dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut yang tepat atas kendala distribusi gas yang terjadi, agar pasokan dapat kembali berjalan normal tanpa pemberlakuan sanksi kepada pelanggan, mengingat gangguan ini berasal dari sisi distribusi PGN.
Dukungan dan solusi yang cepat dari PGN sangat penting untuk menjaga stabilitas operasional industri makanan dan minuman nasional. "Kami selalu mengedepankan dialog sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami berharap PGN dapat segera meninjau ulang dan memperbaiki kebijakan ini agar pasokan gas kepada anggota kami dapat tetap berjalan normal. Kami juga berharap PGN berkenan menerima permohonan audiensi kami untuk mencari solusi yang saling menguntungkan," tutup Adhi. (E-2)