Jakarta (ANTARA) - Polisi membawa jenazah terduga seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial IP ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses penyelidikan.
"Iya benar jenazah di RS Polri Kramat Jati," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.30 WIB.
Seorang warga di area persawahan yang pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sedangkan mata terlilit lakban.
Jenazah langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan.
Baca juga: Kepala cabang sebuah bank diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan
Setibanya di RS Polri Kramat Jati, jenazah langsung diturunkan dari ambulans dan masuk ke dalam ruangan instalasi forensik.
Sejumlah rekan kerja korban juga berdatangan untuk melihat jenazah korban. Terlihat beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah dibawa dan tersimpan di dalam kantong plastik.
Sebelumnya, seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial IP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan pada salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
"Iya benar, laporannya sudah kami terima dini hari tadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky.
Dia menyebutkan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polisi selidiki kasus dugaan pembunuhan di Tanah Abang
Berdasarkan hasil penyelidikan, empat orang terduga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penculikan tersebut.
"Baru empat orang yang ditangkap, eksekutornya lagi dikejar, lagi lari," ucap Dicky.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari polisi terkait peristiwa tersebut.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.