
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi intoleransi perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Selly menilai aksi anarkis tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
"Kita semua memahami bahwa Indonesia berdiri di atas prinsip kebhinekaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya," kata Selly melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/7).
Selly mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, adil, dan bijaksana dalam menangani kasus tersebut. Ia juga meminta negara hadir untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang mengancam kerukunan umat beragama.
"Negara harus hadir secara tegas dalam menjamin keamanan tempat ibadah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa ini," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, massa melakukan penyerangan saat jemaat GKSI menggelar ibadah di rumah doa yang terletak di RT 03 RW 09, Kecamatan Koto Tangah. Massa merusak kaca jendela, pintu, dan peralatan ibadah. Mereka juga memutus aliran listrik secara sepihak.
Dua anak mengalami luka fisik dalam kejadian tersebut. Anak berusia 11 tahun mengalami luka parah dan kesulitan berjalan setelah dipukul kayu. Anak 13 tahun cedera punggung akibat tendangan. Keduanya dirawat di RS Yos Sudarso.
Puluhan anak lain mengalami trauma berat. Mereka menangis, berteriak panik, dan berhamburan mencari tempat berlindung saat massa menyerang. Kegiatan ibadah dan pengajaran agama terpaksa berhenti total. (M-3)