KEMENTERIAN Agama menargetkan tidak ada lagi guru agama yang digaji kurang dari Rp 2 juta per bulan pada 2027 mendatang. Program ini berlaku untuk semua guru agama baik di sekolah negeri maupun swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kami ganti kepala kantor Kemenagnya," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menuturkan target itu dilakukan melalui pemberian sertifikasi pada guru yang lolos pendidikan profesi guru (PPG). PPG merupakan program pendidikan lanjutan yang dirancang untuk calon guru atau guru yang sudah mengajar agar mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat itulah yang nanti akan memengaruhi besaran pendapatan guru melalui skema tunjangan.
Pada 2027, Romo menyebut lembaganya menargetkan ada 629.000 guru agama yang mendapatkan sertifikasi guru. Adapun pemberian sertifikasi akan dilakukan secara bertahap, yakni guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026. Begitu pun yang mengikuti PPG di 2026 akan tersertifikasi pada 2027. "Jadi nanti masuk APBN dulu kan gajinya," kata dia.
Oleh karena itu, Romo mengimbau agar para kepala kantor Kementerian Agama di daerah segera melakukan pendataan terhadap guru yang belum masuk ke dalam skema PPG sebelum akhir tahun ini. "Biar 2027 enggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta, agama guru agama apa pun itu yang boleh di bawah Rp 2 juta," kata dia.
Berdasarkan data Kementerian Agama, saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG. Rinciannya, guru madrasah sebanyak 484.678, guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 dan guru agama Konghucu 176.
Adapun pemberian sertifikasi guru melalui program PPG Dalam Jabatan di Kementerian Agama ini sebetulnya satu tahun lebih lambat dari semula ditargetkan rampung pada 2026. Mundurnya jadwal pengangkatan sertifikasi guru ini sebelumnya juga mendapat protes keras dari para guru.
Pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu, aliansi guru pendidikan agama islam (PAI) se-wilayah Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama. Mereka mengeluhkan kelambanan proses pengangkatan PPG bagi guru-guru di bawah Kementerian Agama.
Dalam tuntutannya, aliansi meminta percepatan pengangkatan PPG bagi guru yang telah memenuhi syarat dan menuntut pemerintah segera melaksanakan PPG daljab angkatan dua hingga lima paling lambat tahun ini.
"Kami juga menuntut segera pindahkan guru pendidikan agama yang bertugas di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," demikian pernyataan Aliansi Guru Pendidikan Islam Jakarta melalui keterangan tertulis pada Selasa, 15 Juli 2025.