Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswi kelas 7 di sebuah SMP negeri di Kota Tangerang, Banten.
"Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan biadab ini. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual oleh orang yang seharusnya melindungi. Tidak ada alasan untuk penyelesaian damai atau kompromi dalam kasus seperti ini," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, tindakan keji pelaku sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.
Saat ini Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
Baca juga: Menteri PPPA pastikan pendampingan hingga pulih anak korban kekerasan
"Saya mendesak Kapolres Metro Tangerang Kota untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk melakukan penahanan. Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan menyeluruh," kata Arifah Fauzi.
Tim layanan SAPA 129 Kementerian PPPA masih terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang yang telah melakukan pendampingan hukum secara intensif, mulai dari proses pelaporan ke kepolisian, visum, hingga BAP.
Selain itu, pendampingan psikologis dan psikiatri juga telah diberikan kepada korban sebagai bagian dari layanan pemulihan.
Sebelumnya, seorang siswi (14) kelas 7 SMP negeri di Kota Tangerang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah.
Baca juga: Menteri PPPA kawal penanganan kekerasan seksual pada anak di Cianjur
Peristiwa kekerasan seksual di sekolah itu diduga terjadi sebanyak tiga kali sejak Mei 2025.
Saat ini, terduga pelaku sudah dipindahtugaskan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.