
Dalam ajaran Islam, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut haji tamattu.
Haji tamattu adalah salah satu bentuk haji yang paling banyak dipilih oleh jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Menariknya, ibadah haji ini dahulunya juga pernah dilakukan secara langsung oleh Nabi Muhammad saw.
Tamattu: Ibadah Haji dengan Cara Melakukan Umrah Terlebih Dahulu Kemudian Baru Mengerjakan Haji

Mengutip dari buku Memahami 3 Pokok Dasar Agama (Iman, Islam, Ihsan), Drs.H, Sa'ronih Amin,MM, (2023), ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut haji tamattu.
Namun, dengan melaksanakan cara ini, yang bersangkutan diwajibkan membayar dam (denda). Secara teknis, jemaah haji tamattu mulai berihram dari miqat dengan niat umrah, lalu melaksanakan rangkaian umrah seperti tawaf, sa’i, dan tahallul (mencukur atau memotong rambut).
Setelah itu, jemaah keluar dari kondisi ihram dan menunggu hingga tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) untuk kembali berihram dan berniat haji. Selanjutnya, jemaah melaksanakan rangkaian ibadah haji seperti mabit di Mina, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, penyembelihan dam, tawaf ifadah, serta tawaf wada’.
Haji tamattu pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dalam Haji Wada, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Bukhari. Rasulullah memulai ihram dari Dzulhulaifah untuk umrah, lalu berhaji beberapa hari setelah menyelesaikan umrah.
Hal ini menunjukkan bahwa haji tamattu merupakan bentuk ibadah yang sesuai sunah dan memberikan kemudahan bagi jamaah, terutama yang datang dari tempat yang jauh.
Dalam pelaksanaannya, jemaah haji tamattu diwajibkan membayar dam (hewan sembelihan) sebagai bentuk konsekuensi dari bergabungnya dua ibadah dalam satu musim.
Baca juga: Nama Lain dari Haji Kecil: Hukum, Rukun, dan Syaratnya
Nama ibadah haji dengan cara melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan haji disebut haji tamattu. Haji tamattu menjadi pilihan ideal bagi banyak jamaah karena memberikan kelonggaran dan kenyamanan, tanpa mengurangi nilai ibadah haji. (RIZ)