Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pelaku pembunuhan keluarga di Lebak Bulus akan menjalani tes urine, Sabtu (30/11).
Pelaku aksi berdarah itu adalah anak di keluarga tersebut berusia 14 tahun. Tindakan sang anak menewaskan nenek dan ayah, serta membuat ibunya mengalami luka berat.
"Untuk motif masih didalami karena memang anaknya masih diam, ditanya diam. Oleh karena itu juga sekarang dilakukan cek urine untuk sementara ini," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, kepada media.
Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan apakah ada pengaruh zat tertentu yang memengaruhi perilakunya. Langkah ini diambil mengingat pelaku masih belum memberikan keterangan yang jelas terkait insiden tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang diduga digunakan pelaku dalam serangan tersebut. Pelaku saat ini berada dalam pengawasan pihak berwajib untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepolisian dari Polsek Cilandak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, lima orang saksi, termasuk petugas satpam, telah dimintai keterangan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun, karena usianya yang masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan perlindungan anak.