Polisi mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39). Dari hasil autopsi, Arya Daru meninggal karena gangguan pertukaran saluran oksigen yang menyebabkan mati lemas.
"Maka sebab mati karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," ujar dokter RSCM Yoga Tohijiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7).
Yoga mengatakan, tim forensik RSCM menerima jenazah Arya Daru pada Selasa, 8 Juli 2025. Tim menunggu keluarga untuk mendapatkan izin melakukan autopsi. Istri Arya Daru datang lalu autopsi dilakukan.
"Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik," tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan, Yoga menjelaskan, terdapat luka bibir terbuka dangkal bagian dalam, luka lecet pada bagian wajah dan leher, serta memar pada wajah bibir bagian dalam. Ada juga luka memar pada anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.
"Selanjutnya ditemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Tidak ditemukan penyakit pada organ-organ almarhum," jelas dia.
"Dari pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Tidak ditemukan penyakit apa pun," ucap dia.