Ramallah (ANTARA) - Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot melalui platform X pada Rabu (30/7) mengatakan bahwa "Prancis bersama 14 negara lainnya telah mengeluarkan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina dan kami mengajak pihak-pihak yang belum melakukannya untuk bergabung bersama kami."
Negara-negara yang mengumumkan niat mereka untuk pertama kalinya mengakui Palestina yakni Prancis, Australia, Kanada, Finlandia, Selandia Baru, Portugal, Andorra, Malta, San Marino, dan Luksemburg.
Negara-negara lain yang sebelumnya telah mengakui Negara Palestina, seperti Islandia, Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Norwegia, kembali mendukung seruan tersebut.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: Menlu RI sambut baik semakin banyak negara Barat akui Palestina
Baca juga: Palestina optimistis semakin banyak negara akan berikan pengakuan
Baca juga: Trump ancam perdagangan Kanada atas rencana pengakuan Negara Palestina
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.