Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan untuk merelokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila realisasi penyerapan masih rendah hingga akhir Oktober 2025.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan anggaran MBG yang tak terserap menganggur hingga akhir tahun. Anggaran itu akan digunakan ke sektor lain, memangkas defisit maupun utang.
"Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di departemen atau kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.
Menurut dia, meski Presiden mendukung penuh pelaksanaan Program MBG, kondisi di lapangan tetap menentukan seberapa besar anggaran dapat terserap.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan membantu mempercepat penyerapan dengan memperkuat manajemen dan pengawasan.
"MBG treatment-nya sama, kalau memang kita bisa lihat dan kita coba bantu termasuk mengirim manajemen dan segala macam," ujarnya.
Purbaya menjelaskan jika penyerapannya membaik, pemerintah bahkan membuka ruang untuk menambah alokasi anggaran MBG.
Namun langkah tersebut tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
"Kalau (penyerapan) bisa lebih cepat, ditambah lagi uangnya. Tetapi kalau hitungan kita enggak mungkin kelihatannya, makanya kita mau lihat dan kita perbaiki, kita bantu kalau bisa," tuturnya.
Adapun, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk Program MBG tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima pada akhir tahun.
Jumlah tersebut mencakup 15,5 juta anak sekolah, 2,4 juta ibu hamil/menyusui/balita, dan penerima lainnya yang akan dilayani oleh sekitar 32 ribu Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
Baca juga: Purbaya tanggapi KPK soal potensi kredit fiktif dalam Rp200 triliun
Baca juga: Menkeu nilai perubahan batas defisit dan rasio utang tidak diperlukan
Baca juga: Purbaya pastikan bakal memberantas rokok ilegal
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.