KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Fatimah menilai impian besar di balik kebijakan mandatory spending pendidikan belum terwujud hingga kini. Hal itu disampaikan dalam acara Silaturahmi Dosen Indonesia dan Peringatan Hari Dosen Nasional yang digelar secara daring, Selasa malam, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan mandatory spending itu sudah diatur dalam Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945. Aturan itu menjelaskan bahwa negara wajib menyediakan minimal 20 persen APBN dan APBD yang dialokasikan untuk pendidikan. Kebijakan ini, menurut ADAKSI pada awalnya ditujukan untuk menjamin kesejahteraan dosen, menekan biaya kuliah, serta memastikan pendidikan tinggi terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Impian awalnya jelas: kesejahteraan dosen terjamin, UKT dan biaya kuliah murah, tidak ada komersialisasi pendidikan tinggi, daya tampung PTN proporsional, dan tercipta work life balance,” ujar Fatimah.
Namun, menurut dia, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp 757 triliun pada 2026, ia menyoroti masih terabaikannya hak tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN selama 11 tahun terakhir. Rinciannya, enam tahun tukin dikecualikan dan lima tahun tidak dibayarkan, yang kini disebut telah menjadi utang negara.
Fatimah menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran selama ini justru kerap menyasar belanja pegawai. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan belanja pegawai tidak menjadi objek efisiensi. “Hak tukin dosen ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 adalah hak mutlak, tapi tidak dilaksanakan,” kata dia.
Selain soal kesejahteraan dosen, ADAKSI juga menyoroti semakin kuatnya komersialisasi pendidikan tinggi sejak terbitnya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, Uang Kuliah Tunggal (UKT) disebut bisa mencapai dua kali Biaya Kuliah Tunggal (BKT), sementara Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada jalur mandiri bahkan bisa mencapai empat kali BKT.
“Kalau mahasiswa menanggung lebih dari satu kali BKT, itu artinya mereka membayar lebih dari biaya operasional pendidikan. Negara seperti lepas tangan,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut Fatimah, mendorong perguruan tinggi negeri berstatus BLU dan PTN-BH membuka penerimaan mahasiswa jalur mandiri secara besar-besaran, bahkan hingga 50 persen dari total mahasiswa baru. Akibatnya, perguruan tinggi swasta kekurangan mahasiswa dan ketimpangan sistem pendidikan tinggi semakin lebar.
Ia juga mengingatkan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap beban kerja dosen. Menurutnya, di sejumlah PTN-BH, dosen dipaksa mengajar dalam jumlah besar demi mengejar remunerasi, yang pada akhirnya memicu pelanggaran integritas akademik. “Kita sudah melihat kasus pencabutan gelar profesor dan pelanggaran etik lainnya. Akar masalahnya ada pada kebijakan dasar yang melanggar amanat undang-undang,” katanya.
Ketua Umum ADAKSI menegaskan, kegagalan menjalankan mandat undang-undang telah membuat seluruh cita-cita pendidikan tinggi berkualitas menjadi kabur. Ia menyebut gerakan dosen secara nasional pada 3 Februari 2025 sebagai momen bersejarah, ketika dosen dari berbagai daerah berani bersuara dan bergerak ke Jakarta meski menghadapi intimidasi.
Terkait Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, ia menyatakan ADAKSI sejalan dengan sikap DPD yang mendorong peninjauan ulang regulasi tersebut. “Kebijakan inilah yang menjadi pintu masuk komersialisasi pendidikan tinggi,” kata dia.

2 days ago
3





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445267/original/074850000_1765846008-Ayaneo_Pocket_Play_Mirip_Xperia_Play_01.png)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5443764/original/087417800_1765723952-Ada_robot_AI_bisa_kung_fu_di_Oppo_Flagship_Store_05.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443631/original/093420600_1765705921-Paul_Golding_Headshot.png)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5445498/original/027719300_1765857841-Timans_MLBB_Men_Indonesia_01.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442827/original/066682400_1765602374-iOS_26.2.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5446120/original/097028500_1765873369-Jay_Jang.jpeg)