ESDM Respons Isu PHK Imbas Pemangkasan Produksi Batu Bara

2 days ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal kekhawatiran pelaku usaha pertambangan batu bara atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut. Isu ini mencuat seiring dengan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian atau pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi tersebut secara langsung melalui audiensi dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Pemerintah pun sedang berupaya mencari jalan tengah agar kebijakan pengendalian produksi ini tidak memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan industri maupun tenaga kerja.

"Kemarin APBI juga audiensi dengan kita, kita berupaya untuk gimana sih solusi terbaiknya untuk terkait dengan produksi ini. Semua, kita ingin juga semua bisa happy lah kira-kira gitu," ujar Tri di sela acara Energy Outlook 2026 CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pemerintah menyadari perubahan dari pola bisnis yang biasanya berjalan normal berubah dengan pengetatan produksi, dinilai pasti akan menimbulkan reaksi dan penyesuaian di kalangan pengusaha.

Namun, pihaknya memiliki alasan untuk melakukan intervensi pasar, yakni demi menjaga harga komoditas batu bara agar tetap kompetitif dan tidak jatuh akibat kelebihan pasokan (oversupply).

"Ini supaya lebih laju produksi bisa diminimalkan, terus kemudian terkait dengan harga bisa diharapkan bisa terkontrol, terkatrol, dan lain sebagainya," terangnya.

Agar bisa meminimalisasi dampak terhadap kinerja perusahaan, Tri menyebutkan bahwa mekanisme pemangkasan kuota tidak akan dilakukan secara rata.

Melainkan, pemerintah akan menerapkan skema proporsional dengan melihat kontribusi masing-masing perusahaan terhadap negara, khususnya dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga perusahaan yang berkontribusi besar tidak akan mengalami pemotongan terlalu besar.

"Tapi otomatis kita proporsional artinya yang PNBP-nya gede, yang kontribusinya gede itu otomatis pemotongannya nggak begitu," tandasnya.

Potensi PHK

Sebelumnya, berdasarkan laporan APBI, angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah tahap evaluasi 3 serta realisasi produksi 2025, dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40% hingga 70%.

"Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional," terang Gita dalam siaran pers yang diterima, Minggu (1/2/2026).

Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, kata Gita, perusahaan menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya, antara lain kepada lembaga perbankan, lembaga pembiayaan/leasing.

"Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor dan perusahaan pendukung lainnya jika angka RKAB tetap dipangkas signifikan," terang Gita.

Adapun dampak pemotongan produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar langsung kepada kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan perusahaan pelayaran serta perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang.

Di tingkat daerah misalnya, berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi lokal serta keberlanjutan berbagai program pendukung yang selama ini dijalankan perusahaan. Kondisi ini juga meningkatkan risiko gagal bayar (default loan) kepada lembaga perbankan, dan perusahaan pembiayaan alat berat/leasing.

Apabila risiko ini terjadi secara luas, akan mempengaruhi stabilitas sektor pembiayaan serta aktivitas ekonomi di daerah penghasil batubara secara keseluruhan.

Disisi lain, perusahaan pertambangan menurut Gita, pada prinsipnya telah memiliki komitmen kontraktual dengan pembeli, baik untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri, termasuk kewajiban pasokan domestik. Dengan angka produksi yang ditetapkan jauh lebih rendah dari rencana awal, maka terdapat risiko ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kontraktual tersebut, yang dapat berujung pada klaim, penalti hingga kondisi force majeure.

"Perlu ditegaskan bahwa proses persetujuan RKAB hingga saat ini memang masih berlangsung. Angka pemotongan produksi yang ditetapkan Menteri ESDM pada MinerbaOne merupakan angka yang harus dijadikan acuan bagi perusahaan untuk pengajuan ulang permohonan RKAB 2026 dari awal lagi, meskipun sebelumnya permohonan RKAB 2026 perusahaan sudah pada tahap evaluasi 3 untuk proses persetujuan oleh Menteri ESDM,"

Oleh karena itu, APBI-ICMA meminta agar angka pemotongan produksi batubara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah, sehingga tujuan penataan produksi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha pertambangan dan stabilitas sosial ekonomi.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article