RATUSAN guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menuntut pemerintah mengangkat guru inpassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai PPPK meskipun bekerja di lembaga swasta.
Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) harus berani mengambil keputusan strategis terkait kesejahteraan guru madrasah swasta yang telah mengikuti program penyetaraan (inpassing). Menurut dia, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda pengangkatan PPPK bagi guru inpassing.
“Kemenag harus berani mengambil keputusan untuk kesejahteraan guru, khususnya pengangkatan PPPK bagi guru-guru inpassing di madrasah swasta,” kata Hadi dalam peringatan Hari Lahir ke-8 PGIN yang digelar di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu, 4 Februari 2026.
Hadi juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai PPPK, meskipun bekerja di lembaga swasta. Ia menilai kebijakan itu menimbulkan kecemburuan di kalangan guru madrasah yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“BGN baru berdiri satu sampai dua tahun sudah berani mengangkat pegawai SPPG jadi PPPK. Padahal mereka bekerja di yayasan. Sementara guru madrasah yang mengabdi puluhan tahun justru tidak diangkat,” kata Hadi.
Menurut Hadi, alasan guru inpassing tidak berada di satuan kerja pemerintah menjadi tidak relevan, karena pegawai SPPG juga bekerja di lembaga nonpemerintah. Ia menilai kondisi ini mencerminkan perlakuan diskriminatif terhadap guru madrasah. PGIN juga menuntut penyelesaian tunggakan pembayaran inpassing periode 2012–2014 serta penyamaan kebijakan penghitungan masa kerja.
Selama ini, masa kerja guru inpassing di lingkungan Kementerian Agama dihitung nol tahun, berbeda dengan kebijakan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengakui masa kerja guru honorer. Hadi merujuk putusan Mahkamah Agung pada 2024 yang menolak uji materiil terkait masa kerja guru. “Kalau di Diknas masih berlaku penghitungan masa kerja, Kemenag juga harus berani menjalankan,” katanya.
PGIN mencatat sekitar 15 ribu guru madrasah telah terdaftar sebagai anggota. Namun, jumlah guru inpassing secara keseluruhan diperkirakan lebih dari 30 ribu orang di seluruh Indonesia.
Ketua Panitia Harlah sekaligus Ketua PGIN Boyolali, Fatoni Afif Fauzi mengatakan sekitar 650 guru inpassing dari berbagai daerah hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap aspirasi PGIN dapat didengar langsung oleh pimpinan tertinggi Kementerian Agama.
“Selama ini golongan kami masih dihitung nol. Harapannya masa pengabdian kami diakui, baik dalam penggajian maupun sertifikasi,” kata Fatoni.
Fatoni mengaku telah menjadi guru madrasah sejak 2003 dengan gaji sekitar Rp 2 juta per bulan. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, ia beternak ayam petelur di rumah. “Kalau hanya mengandalkan gaji guru inpassing, jelas tidak cukup,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rahman Velani, guru madrasah asal Sumenep, Jawa Timur, yang telah mengajar sejak 2001. Selain mengajar, ia berjualan gorengan sepulang sekolah untuk menambah penghasilan. “Kami mengabdi puluhan tahun, tapi dikalahkan pegawai SPPG yang baru setahun langsung PPPK. Ini ketimpangan,” kata Rahman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Imam Bukhori mengatakan pihaknya memahami kekecewaan guru inpassing. Namun, ia menegaskan pengangkatan PPPK tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian Agama.
“Pengangkatan PPPK juga terkait Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, dan kebijakan pengelolaan keuangan nasional. Kemenag tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Imam.
Ia mengatakan Kementerian Agama tengah mengupayakan solusi yang tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi anggaran maupun ketimpangan kebijakan.

2 days ago
2





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445267/original/074850000_1765846008-Ayaneo_Pocket_Play_Mirip_Xperia_Play_01.png)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5443764/original/087417800_1765723952-Ada_robot_AI_bisa_kung_fu_di_Oppo_Flagship_Store_05.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443631/original/093420600_1765705921-Paul_Golding_Headshot.png)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5445498/original/027719300_1765857841-Timans_MLBB_Men_Indonesia_01.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442827/original/066682400_1765602374-iOS_26.2.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5446120/original/097028500_1765873369-Jay_Jang.jpeg)