WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Dede Macan Yusuf Effendi memimpin rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah pakar yang memberikan usulan tentang pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dede mengatakan salah satu pokok pembahasan RDPU hari ini adalah tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurut Dede, pembahasan tentang RUU Pemilu telah melewati berbagai fase yang menimbulkan dinamika naik turun. “Termasuk di antaranya adalah mengenai parliamentary threshold yang kemarin cukup ramai. Ada yang sudah mengusulkan 0 persen, ada yang mengatakan kurang dari 4 persen,” ujar politikus Partai Demokrat itu di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia melanjutkan, penerapan ambang batas parlemen selama ini berdampak pada terbuangnya 19 juta suara pemilih partai yang tidak mendapat kursi di DPR. Oleh karena itu, ia menyampaikan pandangan dari ahli pemilu sangat penting untuk menjadi masukan dalam menentukan ambang batas parlemen dan presiden sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi. “Kita juga ingin menggali lebih jauh lagi isu-isu terkait masalah parliamentary threshold, presidential threshold,” kata Dede.
Selain itu, rapat tersebut dirancang untuk mendiskusikan tentang penentuan jumlah partai yang dimungkinkan dalam fraksi-fraksi di DPR. Berikutnya, Dede menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu perlu mendiskusikan juga tentang antisipasi politik uang yang kerap ditemui di daerah pemilihan.
Dede juga membuka peluang untuk meminta pandangan para ahli mengenai desain pemisahan pemilu nasional dan daerah yang diminta oleh MK. “Karena undang-undang pemilu yang kemarin itu sudah bagus, tetapi masih diharapkan lebih baik lagi,” tutur dia,
Adapun ambang batas parlemen yang berlaku saat ini di angka 4 persen. Besaran ambang batas parlemen ini menjadi salah satu yang turut dibahas dalam persiapan merevisi UU untuk penerapan Pemilu 2029.
Centre for Strategic and International Studies mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan secara bertahap. Pada Pemilu 2029, diusulkan penerapan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen dan pada Pemilu 2034 diusulkan kembali turun menjadi 3 persen.
Sedangkan Partai Amanat Nasional berpandangan ambang batas parlemen perlu diturunkan hingga ke 0 persen. Partai pimpinan Zulkifli Hasan ini menilai penerapan ambang batas pemilihan, baik untuk pemilihan legislatif maupun presiden, sebaiknya dihapuskan.
Politikus Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 hingga 7 persen. Menurut dia, ambang batas mutlak dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilihan sebagai indikator partai politik yang sehat. Sikap yang sama juga disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golongan Karya.
Sementara Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan masih menelaah ambang batas parlemen dalam kajian internal.

5 days ago
1





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445267/original/074850000_1765846008-Ayaneo_Pocket_Play_Mirip_Xperia_Play_01.png)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5443764/original/087417800_1765723952-Ada_robot_AI_bisa_kung_fu_di_Oppo_Flagship_Store_05.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443631/original/093420600_1765705921-Paul_Golding_Headshot.png)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5445498/original/027719300_1765857841-Timans_MLBB_Men_Indonesia_01.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442827/original/066682400_1765602374-iOS_26.2.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5446120/original/097028500_1765873369-Jay_Jang.jpeg)