KETUA DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pareira tak sepakat aksi masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang 17 Agustus disebut sebagai makar. Menurut dia, gerakan itu bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik yang terjadi hari-hari ini.
"Berlebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi masyarakat itu, ujar dia, bagian dari kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, Andreas berujar pemerintah tidak perlu menyikapi aksi pengibaran bendera One Piece ini secara represif.
Dia menilai pemerintah seharusnya melakukan pendekatan humanis kepada rakyat yang mengibarkan bendera One Piece di bulan kemerdekaan ini. "Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini.
Pemerintah, ujar dia, juga seharusnya menjadikan gerakan ini sebagai bahan introspeksi. Sebab, Andreas mengatakan ekspresi masyarakat lewat simbol fiksi ini menunjukkan adanya problem serius di Tanah Air.
Namun, dia juga mengimbau kepada masyarakat sipil untuk tetap mengibarkan bendera merah putih selama bulan kemerdekaan ini. "Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kami utamakan adalah Merah Putih," ucapnya.
Respons berbeda disampaikan legislator dari fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Dia menduga aksi pengibaran bendera One Piece ini bagian dari tindakan makar.
"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan," kata politikus Golkar ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut dia, pengibaran bendera serial anime asal Jepang menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman mewanti-wanti masyarakat luas untuk tidak ikut terpengaruh.
Firman meminta aparat penegak hukum menindak tegas terduga pelaku provokator ini. "Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya," ucap anggota Badan Legislasi DPR ini.