GUBERNUR Jakarta Pramono Anung menunjuk Direktur Keuangan PT Food Station Tjipinang Jaya Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan tersebut. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium.
“Sebelum peristiwa ini meledak pada waktu itu saya sudah panggil dirut dan jajaran direksi. Saya sudah sampaikan kalau ini terjadi maka segera untuk mengambil posisi,” kata Pramono di Balai Kota Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, kata dia, saat rumor semakin menguat soal kasus tersebut, dua direksi menyampaikan pengunduran diri. "Direksinya ada tiga, satu dirut, direktur operasi dan satu direktur keuangan, tinggal di direktur keuangan maka yang menjadi plt-nya, tentunya ya direktur keuangan ini," tambahnya.
Untuk memastikan operasional tidak terganggu, Pramono melanjutkan jabatan direksi lainnya untuk sementara dijalankan oleh kepala-kepala divisi. “Enggak boleh operasional dari Food Station ini terganggu,” kata Pramono.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bersifat sementara dan akan disahkan secara formal dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang. “Maka untuk itu kami langsung putuskan dan ini bersifat temporer, sampai dengan RUPS mendatang,” tutupnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga pejabat Food Station sebagai tersangka, yakni KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control).
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.