POLITIKUS senior Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nur Wahid khawatir Indonesia tidak akan diperlakukan secara setara oleh Arab Saudi dalam urusan haji apabila lembaga penyelenggaranya hanya setingkat badan. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini mendorong supaya nomenklatur Badan Penyelenggara atau BP Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umroh.
Menurut Hidayat, Arab Saudi memberlakukan sistem diplomasi yang setara. “Kami khawatir kalau kemudian nanti tetap bernama badan, di Saudi tidak diterima secara equal, dan karenanya tidak bisa menyelesaikan pada masalah-masalah yang terjadi,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 18 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun BP Haji bakal mengelola pelaksanaan haji 2026 atau 1447 Hijriah, yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pemindahan ini untuk mereformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Hidayat berpendapat persoalan haji baru bisa diselesaikan apabila lembaga penyelenggaranya setingkat kementerian.
“Mengapa? Pertama kalau badan itu secara umum, dia tidak mempunyai kuasa struktural sampai ke daerah-daerah. Padahal yang namanya jemaah haji itu mayoritas di daerah-daerah,” kata Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu mengatakan bahwa selama ini penyelenggaraan haji di tangan Kementerian Agama yang memiliki struktur sampai ke daerah saja tidak cukup mudah. “Apalagi kalau hanya badan, dia tidak punya struktur. Nah ada jawabannya, bahwa akan dibentuk struktur sampai di kecamatan,” ujar Hidayat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membahas peluang meningkatkan status BP Haji menjadi Kementerian Haji. Peluang itu akan dibahas dalam revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah atau RUU Haji.
Cucun menyebutkan, dalam RUU Haji terdapat dua opsi untuk meningkatkan kewenangan BP Haji yang menjadi otoritas baru tata kelola haji.
Di antara opsi yang tersedia dalam klausul RUU Haji, BP Haji diusulkan tetap berbentuk badan atau dinaikkan statusnya menjadi Kementerian Haji. “Kita lihat perkembangannya nanti ya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Cucun mengatakan telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto untuk memulai pembahasan atas revisi UU Haji. Adapun Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, malam ini.
Hidayat Nur Wahid, mengungkap raker itu beragendakan penyerahan daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji. “Raker di sini, di ruang Komisi VIII. Di undangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah,” kata Hidayat.