Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menginisiasi Protokol Jakarta untuk transparansi royalti platform global guna memberikan keseimbangan antara kepentingan pencipta dengan kebutuhan masyarakat untuk menikmati hasil karya.
“Mekanisme ini akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi dengan tujuan utama untuk membangun keseimbangan antara hak pencipta dengan platform global yang mewakili konsumen global yang menikmati hasil karya pencipta,” kata Menkum saat menyambut kunjungan World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jakarta, Senin, saat dikonfirmasi.
Ia berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.
Dengan demikian, dikatakan bahwa kerja sama dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) akan mempercepat penyusunan peta jalan kekayaan intelektual nasional yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Usulan Menkum disambut baik Direktur Jenderal WIPO Daren Tang dan meminta Indonesia menyampaikan langsung inisiatif tersebut di forum Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait atau Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Selama tiga hari di Indonesia pada 11-13 Agustus 2025, Daren Tang akan meninjau langsung program dukungan dan inisiatif pembangunan kapasitas yang telah dijalankan WIPO bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum).
Ia juga akan berdiskusi dengan pejabat pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas kreatif untuk merumuskan strategi bersama dalam memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai alat strategis peningkatan daya saing nasional.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan kreatif dan inovatif. Melalui kerja sama yang erat, kita dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda dan pelaku UMKM,” ujar Daren.
Kunjungan WIPO ke Tanah Air menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, dengan tujuan mendorong karya dan inovasi anak bangsa agar mampu bersaing di pasar global.
Salah satu agenda utama adalah menghadiri pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America yang akan digelar sebagai rangkaian IPXpose pada 13-16 Agustus 2025 di SMESCO, Jakarta.
Forum internasional tersebut mempertemukan para ahli, pembuat kebijakan, dan kreator dari Asia dan Amerika Latin untuk mendorong dialog serta kolaborasi lintas kawasan dalam memperkuat ekosistem kreatif.
Kunjungan juga akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2023 antara WIPO dan DJKI, yang melahirkan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) pada 17 Agustus 2024.
EKII berperan sebagai pusat pengembangan kapasitas dan peningkatan profesionalisme di bidang kekayaan intelektual. Diskusi akan difokuskan pada penguatan peran EKII dalam mencetak SDM yang memahami dan mampu memanfaatkan KI secara optimal.
Salah satu hasil penting yang diharapkan berupa tersusunnya peta jalan kekayaan intelektual nasional yang memuat tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana implementasi jangka panjang.
Peta jalan itu akan memprioritaskan edukasi publik, peningkatan kapasitas perguruan tinggi dan industri, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah melalui pendaftaran dan komersialisasi kekayaan intelektual.
Kemenkum mengajak masyarakat untuk aktif melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran resmi kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberi hak eksklusif kepada pemiliknya, tetapi juga membuka peluang komersialisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan reputasi karya di tingkat global.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara Kemenkum, melalui DJKI, dan WIPO, diharapkan dapat membangun budaya inovasi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak utama kemajuan bangsa di era persaingan global.
Baca juga: Pakar hukum: Aturan royalti perlu diperjelas dengan regulasi tegas
Baca juga: Kemenkum: Akan ada perwakilan LMK di daerah untuk optimalisasi royalti
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.