Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyatakan siap membantu Sersan Mayor Christian Namo dan istri serta keluarga besarnya untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya anak kedua mereka Prada Lucky yang diduga dianiaya oleh seniornya.
"Kami bantu pastikan keluarga mendapatkan keadilan seadil-adilnya," kata Melki Laka Lena di Kupang, Senin.
Melki mengatakan hal ini setelah melayat ke rumah duka dan bertemu dengan Ayah dan Ibu almarhum Prada Lucky Saputra Namo yang sudah dimakamkan pada Sabtu (9/8).
Melki mengatakan dirinya bersama pimpinan TNI AD di Nusa Tenggara Timur, Bali dan Jakarta mengawal dan mendukung penuh proses hukum terhadap para pelaku.
Baca juga: Anggota DPR nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan
"Selaku Gubernur NTT, saya mendukung langkah dan sikap orang tua dari Prada Lucky, Pak Kristian Namo dan lbu Sepriana Paulina Mirpey melakukan proses dan upaya hukum atas meninggalnya Prada Lucky," ujar dia.
Sebagai Gubernur NTT, dia menghargai niat orang tua Prada Lucky yang mengharapkan tidak ada kejadian lagi seperti yang dialami Prada Lucky .
Melki juga berharap tidak ada lagi kekerasan yang berakibat fatal dalam pola pembinaan baik saat di pendidikan dan saat bekerja di semua institusi negeri.
"Baik TNI juga Polri maupun institusi di negeri ini jangan lagi ada kekerasan," ujar dia.
Baca juga: Kasus meninggalnya prajurit TNI AD di NTT jadi evaluasi sistem pembinaan
Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya yang kini dari 20 orang yang diperiksa, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.
"Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati," kata Lusi Namo Kakak Kandung Prada Lucky.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.