Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki untuk mendiskusikan kepastian hukum bagi pekerja migran tanah air.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehakiman, Tokyo, Jepang, Kamis, keduanya membahas penguatan kerja sama hukum dalam rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di Jepang dan menunjukkan keseriusan kedua negara dalam memperat hubungan.
“Kementerian kami bertanggung jawab memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak mereka saat bekerja di luar negeri,” kata Menteri Karding dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menteri Karding menegaskan bahwa kementeriannya diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani seluruh urusan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk aspek hukum dan perlindungan hak-hak mereka, sehingga penting untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan kepastian hukum bagi pekerja migran.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas pula koordinasi untuk mencegah praktik ilegal seperti perdagangan orang dan penempatan pekerja non-prosedural.
Baca juga: Wamen P2MI bahas peluang, tantangan penempatan PMI ke Jepang
Lebih lanjut, Karding menyoroti tantangan kompetensi yang dihadapi calon pekerja migran Indonesia, terutama kemampuan berbahasa Jepang. Pihaknya mencatat bahwa saat ini, baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia.
“Kami berharap dapat menambah jumlah pusat pelatihan di seluruh provinsi agar kualitas tenaga kerja Indonesia meningkat dan lebih siap bekerja di Jepang,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pula mengenai peran penting Jepang di Indonesia, terutama melalui investasi dan industri otomotif yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Menteri Karding berharap pertemuannya dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki dapat memperkuat hubungan bilateral, baik dari sisi hukum maupun pelatihan tenaga kerja, dan para pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, produktif, dan terlindungi secara penuh.
Baca juga: Menteri P2MI: Jepang butuh 639 ribu tenaga kerja, ini peluang bagi PMI
Baca juga: Kementerian P2MI perluas penempatan PMI di Jepang lewat skema SSW
Baca juga: Wamen P2MI: Jepang siap tampung lebih banyak pekerja migran Indonesia
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.