MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan, pemindahan salah satu narapidana kasus korupsi bernama Ilyas Sitorus dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilakukan karena kedapatan memiliki telepon seluler.
Agus menuturkan perintah pemindahan Ilyas ke Nusakambangan dikeluarkan atas laporan petugas di lapangan. "Yang bersangkutan menggunakan handphone itu untuk memeras," kata Agus kepada Tempo pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, divonis 16 bulan penjara. Ia mendekam di Rumah Tahanan Tanjung Gusta sejak 11 April 2025 setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batubara.
Ilyas didakwa terlibat penyelewengan anggaran pengadaan software perpustakaan digital di Kabupaten Batubara pada 2021 saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Menteri Agus mengatakan terungkapnya Ilyas menggunakan ponsel dari dalam rumah tahanan membuktikan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajarannya. "Evaluasi internal berjalan secara transparan," ujarnya.
Agus menyatakan telah memberi perintah kepada Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno mencari oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke rutan.
Keluarga Ilyas membantah tuduhan tersebut. Salah satu anak Ilyas yang enggan disebutkan namanya mengatakan ayahnya seharusnya bebas bersyarat pada 25 Februari mendatang. Namun, karena dituduh memakai ponsel dari dalam rutan, hak bebas bersyaratnya dicabut.
"Ayah kami tidak pernah memeras orang memakai telepon seluler dan tidak pernah memakai telepon seluler, apalagi berfoto di dalam Rutan. Untuk apa? Kan, segera bebas bulan depan," kata anak Ilyas kepada Tempo. Ilyas, menurut dia, justru kerap diperas sejak masuk Rutan Tanjung Gusta.
Pemindahan Ilyas ke Lapas Nusakambangan menjadi perhatian publik. Sebab, Ilyas menjadi narapidana korupsi pertama dari Sumatera Utara yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Rutan Tanjung Gusta Andi Surya mengatakan Ilyas seharusnya bebas bersyarat bulan depan setelah menjalani hukuman vonis 16 bulan penjara. "Karena tidak berdisiplin (menggunakan ponsel), warga binaan kami, Ilyas Sitorus, mendapat hukuman dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Bebas bersyaratnya juga batal," kata Andi kepada Tempo.
Foto Ilyas sedang menggunakan ponsel di dalam satu ruangan yang mirip ruangan kerja viral di media sosial. Dalam foto yang dilihat Tempo itu, Ilyas mengenakan kaus merah dan bercelana panjang hitam. Tangannya sedang memegang ponsel sembari duduk di kursi mirip kursi kerja kantor dengan posisi kaki diselonjorkan ke kursi lain.
Tempo sudah meminta konfirmasi soal foto itu kepada Andi Surya pada Rabu, 21 Januari 2026. Namun saat itu Andi membantah foto Ilyas sedang memegang ponsel seperti yang beredar di media sosial itu diambil di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.
"Enggak ada ruangan seperti itu di Rutan Tanjung Gusta," ujarnya. Namun Andi mengakui, setelah foto itu viral, petugas rutan melakukan inspeksi mendadak ke dalam penjara. "Kami menemukan ponsel milik yang bersangkutan (Ilyas Sitorus) di dalam sel," ia mengimbuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno mengatakan pemindahan Ilyas Sitorus merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
"Pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brigade Mobil bersama petugas pemasyarakatan guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara," kata Yudi.
Pemindahan Ilyas Sitorus, menurut Yudi, menjadi bukti bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rutan Tanjung Gusta, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, obyektif, dan konsisten tanpa ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. "Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujarnya.

1 week ago
1





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445267/original/074850000_1765846008-Ayaneo_Pocket_Play_Mirip_Xperia_Play_01.png)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5443764/original/087417800_1765723952-Ada_robot_AI_bisa_kung_fu_di_Oppo_Flagship_Store_05.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443631/original/093420600_1765705921-Paul_Golding_Headshot.png)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5445498/original/027719300_1765857841-Timans_MLBB_Men_Indonesia_01.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442827/original/066682400_1765602374-iOS_26.2.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5446120/original/097028500_1765873369-Jay_Jang.jpeg)
