Alasan Napi Kasus Korupsi Medan Dipindahkan ke Nusakambangan

1 week ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan, pemindahan salah satu narapidana kasus korupsi bernama Ilyas Sitorus dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilakukan karena kedapatan memiliki telepon seluler.

Agus menuturkan perintah pemindahan Ilyas ke Nusakambangan dikeluarkan atas laporan petugas di lapangan. "Yang bersangkutan menggunakan handphone itu untuk memeras," kata Agus kepada Tempo pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, divonis 16 bulan penjara. Ia mendekam di Rumah Tahanan Tanjung Gusta sejak 11 April 2025 setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batubara.

Ilyas didakwa terlibat penyelewengan anggaran pengadaan software perpustakaan digital di Kabupaten Batubara pada 2021 saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Menteri Agus mengatakan terungkapnya Ilyas menggunakan ponsel dari dalam rumah tahanan membuktikan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajarannya. "Evaluasi internal berjalan secara transparan," ujarnya.

Agus menyatakan telah memberi perintah kepada Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno mencari oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke rutan.

Keluarga Ilyas membantah tuduhan tersebut. Salah satu anak Ilyas yang enggan disebutkan namanya mengatakan ayahnya seharusnya bebas bersyarat pada 25 Februari mendatang. Namun, karena dituduh memakai ponsel dari dalam rutan, hak bebas bersyaratnya dicabut.

"Ayah kami tidak pernah memeras orang memakai telepon seluler dan tidak pernah memakai telepon seluler, apalagi berfoto di dalam Rutan. Untuk apa? Kan, segera bebas bulan depan," kata anak Ilyas kepada Tempo. Ilyas, menurut dia, justru kerap diperas sejak masuk Rutan Tanjung Gusta.

Pemindahan Ilyas ke Lapas Nusakambangan menjadi perhatian publik. Sebab, Ilyas menjadi narapidana korupsi pertama dari Sumatera Utara yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Kepala Rutan Tanjung Gusta Andi Surya mengatakan Ilyas seharusnya bebas bersyarat bulan depan setelah menjalani hukuman vonis 16 bulan penjara. "Karena tidak berdisiplin (menggunakan ponsel), warga binaan kami, Ilyas Sitorus, mendapat hukuman dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Bebas bersyaratnya juga batal," kata Andi kepada Tempo.

Foto Ilyas sedang menggunakan ponsel di dalam satu ruangan yang mirip ruangan kerja viral di media sosial. Dalam foto yang dilihat Tempo itu, Ilyas mengenakan kaus merah dan bercelana panjang hitam. Tangannya sedang memegang ponsel sembari duduk di kursi mirip kursi kerja kantor dengan posisi kaki diselonjorkan ke kursi lain.

Tempo sudah meminta konfirmasi soal foto itu kepada Andi Surya pada Rabu, 21 Januari 2026. Namun saat itu Andi membantah foto Ilyas sedang memegang ponsel seperti yang beredar di media sosial itu diambil di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Enggak ada ruangan seperti itu di Rutan Tanjung Gusta," ujarnya. Namun Andi mengakui, setelah foto itu viral, petugas rutan melakukan inspeksi mendadak ke dalam penjara. "Kami menemukan ponsel milik yang bersangkutan (Ilyas Sitorus) di dalam sel," ia mengimbuhkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno mengatakan pemindahan Ilyas Sitorus merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

"Pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brigade Mobil bersama petugas pemasyarakatan guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara," kata Yudi.

Pemindahan Ilyas Sitorus, menurut Yudi, menjadi bukti bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rutan Tanjung Gusta, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, obyektif, dan konsisten tanpa ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. "Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujarnya.

Read Entire Article