Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memasukkan tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada pekan ini.
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaallah pada pekan ini akan ditetapkan DPO-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.
Selain itu, sambung dia, proses pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid juga sedang dalam proses.
“On process juga dalam red notice-nya,” ujarnya.
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kejagung sita uang dan mobil yang diduga milik Riza Chalid
Baca juga: Kejagung lengkapi data pengajuan red notice Riza Chalid-Jurist Tan
Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada ANTARA menyampaikan, pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.
"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin.
Menurut informasi yang diperoleh Boyamin, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.
"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.
Dia mengatakan Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.