Jakarta (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengesahkan rencana tarif baru melalui perintah eksekutif yang akan mulai berlaku efektif pada 7 Agustus, enam hari setelah batas waktu sebelumnya diumumkan.
Sehari sebelumnya pada Kamis (31/7), Trump menandatangani sebuah dekret yang menetapkan tarif mulai dari 15-41 persen untuk produk-produk yang dipasok ke AS dari 60 lebih negara. Tarif baru tersebut awalnya diperkirakan mulai berlaku efektif pada Jumat, 1 Agustus.
Selain itu, Trump juga memberikan tarif tambahan terhadap beberapa negara yang dianggap tidak mengikuti kebijakan politiknya.
Berikut adalah negara-negara yang menolak tarif tambahan Trump, dan berbagai langkah yang diambil dalam mengupayakan pengurangan tarif yang telah diberlakukan.
1. Brasil ajukan konsultasi ke WTO gugat tarif AS
Brasil yang dikenakan tarif hingga 50 persen berdasarkan perintah eksekutif 2 april dan 30 Juli telah mengajukan permohonan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menggugat penerapan Tarif oleh Presiden AS Donald Trump.
Menurut Kementerian Perdagangan Brasil, tarif tersebut berdampak terhadap 35,9 persen barang ekspor negara itu ke AS.
Untuk itu, meski siap bernegosiasi, Brasil berharap permohonan kepada WTO dapat menyelesaikan masalah tersebut.
2. Meksiko dan Kanada perluas perdagangan
Meksiko mulai melakukan pendekatan dengan Kanada untuk memperluas perdagangan dan investasi di luar Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada Agreement/USMCA).
Menurut Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, Kanada sepakat meningkatkan investasi di Meksiko, memperluas perdagangan langsung dan memajukan pendidikan, serta membahas isu lingkungan pengoperasian pertambangan Kanada di Meksiko.
Meksiko dan Kanada terdampak oleh penerapan tarif global AS terhadap ekspor otomotif, aluminium, dan baja, meski ada pemberlakuan perjanjian USMCA, yang dijadwalkan akan ditinjau tahun depan.
Selain itu, Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif terhadap impor Kanada dari 25 persen menjadi 35 persen mulai 1 Agustus.
3. India sebut tarif tambahan AS tidak masuk akal
Pemerintah India menyatakan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasionalnya atas tarif tambahan 25 persen yang diberlakukan pemerintahan Amerika Serikat (AS).
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/8) mengumumkan tarif perdagangan tambahan sebesar 25 persen terhadap India, dengan alasan India melanjutkan pembelian minyak dari Rusia. Langkah ini membuat total tarif yang diberlakukan AS atas India menjadi 50 persen.
Tarif tambahan itu akan berlaku mulai 27 Agustus.Tarif semula sebesar 25 persen atas impor dari India ke AS merupakan tindakan balasan terhadap tarif yang dikenakan India atas barang-barang asal AS.
4. Impor China di AS terendah dalam 16 tahun
Setelah saling membalas, tarif impor AS terhadap barang China melonjak hingga 145 persen, sementara China memberlakukan tarif impor dari AS hingga 125 persen yang sebelumnya 20 persen, kedua negara sepakat menurunkan tarif masing-masing menjadi 10 persen pada Mei.
Selama periode itu, China mengenakan tarif 10 persen atas produk dari AS, sedangkan AS tetap mengenakan tarif sebesar 30 persen atas barang dari China.
Namun, penerapan tarif tersebut berdampak pada nilai impor barang China ke AS pada Juni yang turun 7,5 persen menjadi 18,95 miliar dolar (sekitar Rp310 triliun), dari 20,49 miliar dolar pada Mei. Angka ini merupakan yang terendah sejak Februari 2009, ketika nilai impor tercatat sebesar 18,85 miliar dolar.
Baca juga: Brasil ajukan konsultasi ke WTO untuk gugat tarif AS
Baca juga: Modi-Putin Lakukan Percakapan Telepon di tengah Tekanan AS soal Minyak
Baca juga: Meksiko tawarkan alternatif pengganti kenaikan tarif barang kepada AS
Baca juga: Trump umumkan tarif 30 persen untuk EU dan Meksiko per 1 Agustus 2025
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.