Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Peru berkomitmen membangun kerja sama yang lebih erat dalam memerangi perdagangan narkotika dan bahan-bahan psikotropika dan prekursor dalam deklarasi bersama kedua negara tentang peringatan 50 tahun hubungan diplomatik.
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Senin, komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Peru.
Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut terkait kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, bahan-bahan psikotropika dan prekursor.
Dalam deklarasi tersebut, Indonesia dan Peru menyambut baik penandatanganan atas nota kesepahaman (MoU) antara BKI dan SENASA tentang kerja sama pengaturan dan hal-hal yang berkaitan dengan sertifikasi sanitari dan fitosanitari yang akan menguatkan kerja sama antara kedua entitas.
Kemudian, Indonesia dan Peru menegaskan kembali pentingnya memperkuat pengelolaan kerja sama teknis antara kedua negara melalui perjanjian antar lembaga antara Kemlu RI dan Badan Kerja Sama Internasional Peru.
Deklarasi itu juga menyatakan bahwa masyarakat dari negara-negara lain di kawasan masing-masing dapat memperoleh manfaat dari keahlian Indonesia maupun Peru melalui kerja sama tiga pihak yang sejalan dengan prioritas kedua negara dalam memajukan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Presiden Boluarte berkunjung ke Istana Merdeka di Jakarta, Senin, dalam rangka kunjungan kenegaraan dan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo. Kunjungan Boluarte itu pun menjadi lawatan resmi pertama Presiden Peru di Indonesia sejak dua negara membuka hubungan diplomatik 50 tahun yang lalu.
Baca juga: Prabowo-Boluarte teken deklarasi 50 tahun hubungan RI–Peru
Baca juga: Prabowo perkuat kerja sama RI-Peru seiring 50 tahun hubungan
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.